Our social:

Sabtu, 15 Juni 2013

Perpanjangan STNK 5 tahunan di SAMSAT Depok

Tulisan saya kali ini akan membahas tentang bagaimana cara atau prosedur mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan di SAMSAT, kebetulan saya habis mengurus di SAMSAT Depok, Depok 2. Saya bukan hanya membahas tentang prosedurnya saja tapi cermin birokrasi dan perubahan apa yang terjadi pada birokrasi kita sekarang ini.
Awalnya saya pesimis untuk mengurus sendiri perpanjangan STNK lima tahunan ini disamping kendala kesibukan kerja, juga malasnya saya menghadapi birokrasi dan pungli yang sudah lumrah di Indonesia (trauma birokrasi), tapi dasarnya saya selalu punya rasa penasaran yang tinggi (dari pada nyesel) jadi bela-belain bolos ngantor untuk urus perpanjanggan STNK.
Sebelum saya berangkat menyelesaikan misi ini, sepertinya saya harus berguru dulu sama embah google mencari informasi tentang perpanjangan STNK 5 tahunan ini. Semakin horor ternyata informasi yang saya dapat mayoritas tentang buruknya pelayanan birokrasi dan pungli, tapi itu tidak menyurutkan tekad rasa penasaran saya.
Akhirnya berangkat juga saya keesokan harinya……
Saya mulai saja share Prosedur dan cara perpanjangan STNK 5 tahunan-nya
Pada prinsipnya cara sama seperti kita bayar pajak kendaraan tahunan, Cuma bedanya harusnya cek fisik kendaraan istilah horornya (harus pake acara  di gesek). Juga lokasinya harus di SAMSAT, karena ya pengecekan fisik itu, kalo Cuma bayar pajak tahunan mungkin bisa di lakukan di gerai-gerai SAMSAT yang terdapat di mall-mall. Selain itu biaya yg di keluarkan berbeda dari bayar pajak tahunan, ada biaya tambahan adm TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) sebesar 30rb rupiah dan biaya adm STNK sebesar  50 rupiah *** ( ini untuk motor yah).
** Tahap-tahap perpanjangan STNK 5 Tahunan
-          Cek fisik kendaraan
-          Bayar adm dan pajak STNK
-          Cetak TNKB
** Tips & triks sebelum berangkat

  •  Siapkan pulpen untuk isi form cek fisik kendaraan
  • Pastikan nomor mesin dan rangka kendaraan anda mudah di cek oleh petugas (kalo motor edisi lama harus buku setengah body), pastikan hal itu dari rumah. Kalo engga siap-siap aja kena semprot petugas
  • Siapkan berkas Anda  1. KTP, 2. STNK, 3. BPKB atau salinan dari leasing
  • Usahakan photocopy berkas jangan di dalam SAMSAT, untuk mengurangi biaya juga agar lebih efisien, triknya adalah  photocopy saja di tempat photokopi di sekitar jalan sebelum anda memasuki SAMSAT, mereka sudah tahu berapa banyak dan apa saja yang di perlukan
  •  Pastikan data anda semua sama antara STNK,KTP, BPKB sama kalo tidak sama, siapkan data penunjang seperti SIM atau yang lainnya , ingat juga KTP harus model terbaru klo ga di jamin anda akan menderita
  • Siapkan uang kecil dari mulai 1rb sampai 20 ribuan
  • Jangan bawa tas besar (bikin ribet)
  •  Bawa helm half face aja
  •  Jangan bawa jaket tebal (dapat di pastikan anda mandi keringat)
  • Terakhir Jangan lupa berdoa untuk kelancaran dan keselamatan anda


** AWAL
-          Masuk ke SAMSAT , dari gerbang lurus terus ke Kanan (ada petunjuk arah) menuju lokasi cek fisik kendaraan ( motor/mobil).

** Cek fisik kendaraan
-          Masuk ke Antrian cek fisik kendaraan.
-          Ambil form cek fisik kendaaran (di lokasi cek fisik),
-          Isi form , ikuti sesuai petunjuk pengisian (petunjuk biasanya di tempel di lokasi itu). Pastikan nama sama alamat adalah pemilik BPKB pertama. Kalo ada yang bingung lebih baik tidak usah di isi nanti petugas yang isi.
-          Tunggu antrian cek fisik oleh petugas
-          Petugas cek fisik kendaraan anda ,setelah selesai anda akan di berikan stiker hasil cek fisik. Gabung dengan berkas-berkas anda
-          Selesai kah prosedur cek fisiknya ? belum…
-          Setelah di beri stiker cek fisik kendaraan, untuk menghemat waktu parkir motor anda di depan lokasi cek fisik kendaraan untuk sementara jangan lupa kunci.
-          Lalu anda bergegas masuk ke Gedung Pendaftaran cek fisik kendaraan lokasinya tepat di belakang cek fisik kendaraan yang barusan anda lakukan.
-          Masuk gedung lokasi ada di sebelah kanan dari anda masuk, lalu taruh berkas anda di loket pendaftaran , lalu tinggal saja
-          Bergegaslah pindahkan motor anda untuk di parkirkan ke lokasi parkiran motor.
-          Lalu kembali lagi ke gedung semula , gedung cek fisik kendaraan (tempat semula anda menaruh berkas).
-          Tunggu sampai nama anda di panggil, setelah di panggil berkas anda di kembalikan dengan data yang sudah di verifikasi.
-          Selesai lah yang namanya cek fisik kendaraan

** Bayar administrasi & pajak STNK
-          Selanjutnya anda harus menuju gedung utama SAMSAT
-          Masuk Gedung langsung taruh berkas anda di Loket 4/5 (loket pengesahan dan perpanjangan STNK) lokasinya di sebelah kiri dari anda masuk. Ingat BPKB asli anda pegang yah.
-          Pastikan anda tidak di panggil lagi di loket ini kalo anda di panggil berarti anda dalam masalah
-          Selanjutnya anda tinggal menunggu di panggil di kasir 3 untuk membayar adm dan pajak
-          Setelah nama anda di panggil kasir anda di suruh membayar, dan anda anda akan di berikan tanda bukti pembayaran.
-          Selanjutnya anda harus menunggu lagi untuk di panggil di loket 6 (anda harus mendekati loket ini setelah anda membayar di kasir).lokasinya di sebelah kanan kasir 2.
-          Setelah anda di panggil di loket 6, serahkan bukti pembayaran anda, selanjutnya anda akan di berikan STNK baru, Bukti pembayaran pajak dan KTP asli Anda.

** Cetak TNKB

-          Selanjutnya anda harus melakukan cetakan TNKB atau ambil plat nomor
-          Lokasinya di gedung pendaftaran cek fisik kendaraan (llokasi anda melakukan pendaftaran cek fisik)
-          Posisinya di sebelah kiri setelah pintu masuk
-          Taruh STNK anda di loket cetak TNKB , tunggu sampai nama di panggil
-          Setelah nama anda si panggil anda akan di berikan plat nomor (TNKB), dan STNK anda
-          Hati-hati Plat nomor masih basah jemur di luar dulu sebentar
-          Selesai lah misi anda melakukan kewajiban anda sebagai warga Negara yang baik..


** Kesimpulan
Kesimpulan yang saya dapat dari misi saya adalah adanya perubahan pada stigma birokrasi di SAMSAT depok, yang awalnya dalam pikiran saya di penuhi keribetan dan berbagai macam pungli, dan banyak calo dalam proses perpanjangan STNK saya. Ternyata saya salah, sudah banyak perubahan yang terjadi baik pelayanan maupun birokrasi. Walaupun mungkin belum bisa di sebut pelayanan yang prima tapi saya patut acungi jempol perubahan ini, di mana yang saya perlu di garis bawahi “ TAK ADA LAGI PUNGLI” alias bebas pungutan biaya selain biaya resmi. Untuk calo saya rasa sudah tidak ada yang berseliweran di kawasan SAMSAT, apa lagi mereka menawarkan jasa. Masih ada sih tapi mereka berada diluar kawasan SAMSAT.



**  Yang harus di tingkatkan
Mungkin hal yang masih harus di tingkatkan adalah mengenai pelayanan baik dari petugas itu sendiri maupun dari hal penunjangnya.
1.       Pelayanan petugas, walaupun saya rasa mereka sudah berusaha melakukan perubahan tapi masih kaku dan terkesan terpaksa. Juga harus adanya interaksi yang baik , seperti menjelaskan kepada kita selanjutnya harus kemana dan melakukan apa.., jadi disini kita yang harus mencari informasi dan banyak bertanya (kalo kita baru pertama kali cukup membingungkan prosesnya).
2.       Penunjang pelayanan, saya rasa harus di pasang petunjuk dengan ukuran yang  besar pamplet prosedur dan cara-cara untuk melakukan tiap proses yang harus di lakukan.
3.       Customer service, harus ada semacam customer service untuk membantu memberi penjelasan semua proses yang harus di lakukan.
4.       Masih adanya budaya lama yaitu adanya calo yang menyerobot masuk antrian tanpa melalui prosedur (walaupun sudah terkesan agak tertutup).




13 komentar:

  1. Terima kasih informasinya...
    besok saya berencana ke samsat depok untuk urus stnk

    BalasHapus
  2. Wah kereen.... insya Allah manfaat. Tks

    BalasHapus
  3. Maaf gan mau Tanya,kalau stnk Dan bpkb asal serpong, apakah bisa cek fisik di depok? Karena motornya Ada didepok

    BalasHapus
  4. Kepemilikan atasnama yg sudah meninggal ktp cuma fotocopy bisa ga

    BalasHapus
  5. Kepemilikan atasnama yg sudah meninggal ktp cuma fotocopy bisa ga

    BalasHapus
  6. Maaf mau tanya untuk perpanjang 5 tahun berangkat sekrng dari bojong gede masih bisa ga yah? Tutup untuk pengecekan fisik motor jam berapa ya?

    BalasHapus
  7. Assalamualaikum bng..maaf numpang nanya,kalo perpanjang pajak 5 tahunan,tp mobil nya posisi ada diluar kota( ada surat keterangan cek fisik kendaraan dr polisi/polda setempat) apakah bisa?? Mohon infonya,rencana sy jg mo ke samsat depok urus pajak kendaraan ortu,kbetulan ortu sdh menetap di luar kota. Tq sblumnya bng.assalamualaikum.

    BalasHapus